Seorang mempelai wanita EP (20) warga Kecamatan/Kabupaten Madiun harus meratapi nasibnya. Ini akibat perbuatan Zidane (25), mempelai pria yang tega tak menghadiri ijab kabul yang seharusnya ia ikrarkan pada Senin (16/5/2022).
Zidane tak kabur seorang diri. Ia membawa serta motor milik calon istrinya dan berdalih hendak membeli mahar.
Padahal, pada hari tersebut, pihak keluarga mempelai wanita telah siap 100 persen. Sedianya, akad nikah digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, sang mempelai pria asal Batam tersebut tak kunjung datang.
Akhirnya, keluarga mempelai wanita pun melaporkan hal ini ke polisi. Tak berselang lama, Zidane diamankan.
“Jadi pihak keluarga mempelai wanita sudah siap semua, mulai penghulu dari KUA yang seharusnya Senin, 16 Mei 2022 pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 12.00 WIB tidak hadir. Langsung keluarga mempelai pria buat laporan ke polsek dan mempelai di amankan,” papar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (21/5/2022).
Ryan menerangkan, saat hari H akad nikah, pihak keluarga mempelai wanita sangat terpukul dan banyak yang menangis. Kesedihan juga tampak pada mempelai wanita.
“Sudah pasti semua merasa sedih, utamanya mempelai wanita menangis dan kerabat lainnya juga menangis,” ungkap Ryan.
Selain itu, Ryan menambahkan, sehari sebelum akad nikah, Zidane meminjam sepeda motor EP dengan alasan untuk membeli mahar pernikahan. Namun oleh Zidane motor itu justru digadaikan.
“Jadi alasan meminjam sepeda motor untuk membeli mahar akad nikah namun hingga keesokan harinya tidak kunjung tiba saat jadwal akad nikah,” tandasnya.
Mahar yang akan dibeli pelaku, kata Ryan, yakni cincin emas serta perlengkapan alat salat yang akan diberikan ke mempelai wanita. Namun, pelaku hanya memperalat mempelai wanita dan tega tidak hadir hingga hari H akad nikah.
“Pamitnya pelaku itu Minggu 15 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB pinjam sepeda motor mau beli cincin kawin untuk maharnya tapi ditunggu hingga keesokan harinya tidak kunjung datang hari H akad nikah,” papar Ryan.
Sebelumnya bahwa sehari sebelum akad nikah Minggu (15/5), Zidane meminjam sepeda motor milik EP. Namun, tenyata hingga hari pelaksanaan akad nikah keesokan hari Zidane tidak datang.
Pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa motor milik EP yakni Honda Vario 125 bernopol AE 2747 GJ. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun.(tim/Sam)