2 Maling Tertangkap Aparat, Hasil Curanmor Dipakai Beli Chip Game Online

Polisi menangkap Dian Eka Prasetyo (24) dan Andrian (21), maling motor di Pasuruan. Keduanya ditangkap setelah bersembunyi selama 23 hari.

Selama pelariannya, kedua warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini dibantu oleh keluarganya dan berpindah-pindah.

Polisi kemudian berhasil menangkapnya pada pada Minggu (18/2/2022). Keduanya lalu dihadirkan dalam rilis. Saat ditanya untuk apa hasil kejahatannya, mereka menjawab untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun saat didesak, kedua pelaku mengaku memakai uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba dan membeli chip game Higgs Domino Island.

“Hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada yang juga salah satu tersangka yang menikmati hasil untuk membeli narkoba jenis sabu. Dan mereka juga memakainya untuk membeli chip game online Higgs Domino Island,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (22/2/2022).

Penyataan polisi itu dibenarkan oleh salah satu tersangka bernama Andrian. Ia mengakui telah aktif bermain game tersebut selama 1 tahun terakhir.

“Uangnya saya pakai beli chip buat main domino. Saya sempat beli 20 B. Rp 60 ribu per B. Sudah hampir satu tahun. Kalau menang ya saya dijual lagi,” ungkapnya.

Senada Dian Eka juga mengaku membeli cip. Bahkan ia membelikannya untuk mengonsumsi narkoba. “Kadang buat beli sabu, main juga domino,” tutur Dian.

Kasat Reksrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan penangkapan pelaku kejahatan, terutama pencurian motor. Ia meminta para pelaku kejahatan menyerahkan diri.

“Kami akan kejar sampai lubang semut. Kami minta para pelaku kejahatan segera menyerahkan diri,” pungkas Adhi.(tim/Sam)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :