Baru Lepas Baju, 12 PSK Diringkus Satpol PP

Para wanita muda Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang melayani tamu prianya di warung remang-remang, langsung semburat saat didatangi oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, bersama Polisi Militer (PM).

Sebanyak 12 wanita muda yang nekat menjajakan dirinya tersebut, diringkus di sejumlah warung remang-remang yang ada di Kampung Silangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (20/12/2021) dini hari.

Selama ini, warung remang-remang tersebut, disinyalir sering digunakan untuk tempat mesum para lelaki hidung belang dengan menyewa para PSK yang mangkal di warung-warung. Petugas gabungan dengan teliti menyisir seluruh bagian warung.

Dalam penyisiran tersebut, juga ditemukan sejumlah kamar-kamar di bawah warung remang-remang yang diduga digunakan untuk berhubungan badan. Namun sayangnya, saat petugas mendatangi kamar-kamar itu kondisinya banyak yang kosong, diduga razia tersebut sudah bocor sebelumnya. Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten bandung Barat, Poniman menyebutkan, ada 12 wanita yang menjadi PSK berhasil diringkus dalam razia ini. “Rata-rata mereka masih baru, dan belum pernah terjaring razia,” ungkapnya.

Para PSK yang terjaring razia tersebut, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Untuk kali pertama ini, para PSK hanya dibina, dan apabila tertangkap lagi makan akan direhabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon.(tim/Sam)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :