Tersandung Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp 25 Juta per Orang

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar hingga kini masih ditangani pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan ke polisi terkait penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania tidak menampik alias membenarkan bahwa dia yang mengajak Agustin, mantan guru sekolahnya yang mengaku sebagai korban.

Tetapi, Olivia Nathania menegaskan bukan dirinya yang merekrut 225 orang dan disebut mengalami kerugian hingga Rp 9,7 miliar

Ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban, melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut. “Saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan,” ungkapnya.

Namun, Olivia juga mengaku bahwa diriny memang menerima uang dari perekrutan tersebut sebesar Rp 25 juta per orang. “Saya dari situ (menerima) senilai Rp 25 juta per orang,” ucapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Berita Lanjutan : BLAK-BLAKAN, ini Penggunaan Uang dari 225 Korbannya..

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :