KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin dalam dugaan kasus korupsi jual beli jabatan pada Senin (30/08/2021)
Sekedar informasi, Hasan Aminuddin, suami Bupati Probolinggo merupakan mantan Bupati Probolinggo yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Kedua pejabat suami – istri ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari dan kini sudah memakai rompi orange atau rompi tahanan KPK.
Selain keduanya yang dinyatakan sebagai Penerima suap, KPK juga menetapkan 20 orang tersangka lainnya sebagai pemberi suap, diantaranya para Camat yang terlibat.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.
“Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan lima tersangka. Termasuk, Bupati Probolinggo dan suaminya.
Berita Lanjutan : Ini Tarif Jual Beli Jabatannya…..