Siap-Siap, Kominfo Akan Matikan Semua TV Analog, Ini Jadwal di Jatim

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan semua siaran tv analog dan beralih ke tv digital. Rencananya, Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021.

Pemerintah berjanji akan memberikan set top box tv digital bagi masyarakat miskin agar bisa menikmati siaran tv digital.

Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, dalam keterangannya pada Kamis (22/7/2021) menyatakan, saat ini, masih dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan.

Berikut Jadwal penghentian di wilayah Pulai Jawa, termasuk Jawa Timur :

1. Tahap pertama paling lambat 17 Agustus 2021:

Penghentian siaran tahap pertama di Pulau Jawa hanya menyasar wilayah Banten 1, yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang.

2. Tahap kedua paling lambat 31 Desember 2021:

– Jawa Barat 2, 3 dan 4, 7, 8
(Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang)

Jawa Tengah 2, 3 dan 6, 7
(Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes)

Jawa Timur 3, 5 dan 6, 10
(Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pacitan)

Banten – 2 (Kabupaten Pandeglang)

Berita Lanjutan : Banyak Daerah di Jatim masuk Tahap 3, 4 dan 5

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :