Pemerintah dikabarkan secara resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu disampaukan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Muhadjir Effendy, Menko PMK mengatakan, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden.
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Muhadjir kepada wartawan saat meninjau Hotel University Club UGM, Jumat (16/9/2021).
Muhadjir juga mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan Presiden Jokowi, sekaligus dijelaskan ada beberapa risiko. Di antaranya terkait bantuan sosial (bansos).
Selain itu, diungkapkan juga upaya bersama untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial.
Sementara khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri, sehingga diperlukan semua pihak saling gotong royong.
Kata Muhadjir, pemerintah ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.(tim/say)