Sudah Lepas WNI, Jozeph Paul Zhang : Saya Ditentukan Hukum Eropa

Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26.

Informasi yang dihimpun oleh suaramerahputih.com, hal ini terungkap dalam video terbaru Jozeph Paul Zhang yang diunggah di akun YouTube , Senin (19/4). Video terbaru menampilkan dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.

“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.

“Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” sambungnya.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (naskah berita asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :