Meski demikian, Asman juga mengakui jika ada sikap dari anggotanya yang kurang pantas saat pembubaran hajatan tersebut. Bahkan, Asman pun langsung turun tangan ke lapangan untuk meminta maaf serta mempertemukan kedua belah pihak yaitu antara anggotanya dan pemilik hajatan di Kantor Kecamatan Toroh.
“Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan, Mukmin pemilik hajatan serta anggota Koramil Toroh sepakat untuk instropeksi kesalahannya masih-masing. Mukmin ikhlas atas risiko pembubaran hajatan tersebut dan anggota Koramil Toroh juga memohon maaf atas emosinya yang meluap saat itu.
“Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat,” tambahnya.
Sementara Mukmin juga sempat menyayangkan aksi kasar beberapa anggota TNI saat pembubaran hajatan pernikahan anaknya tersebut.
“Saya maklum, tapi jangan seperti itu caranya. Yang kami permasalahkan itu caranya. Yang namanya TNI itu pengayom masyarakat, kecuali saya membangkang. Kalau suruh bubar ya pasti bubar kok, apalagi dengan dengan cara baik-baik,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)