Kasus yang menimpa Ardi Pratama, warga Surabaya yang menerima uang salah transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta kini berbuntut panjang
Karena, Ardi yang mengira uang itu komisi dari jual Beli lalu digunakannya, membuat dia harus mendekam di penjara. Hal ini berimbas ke istri dan tiga anak Ardi yang rata-rata masih berusia balita, akan pertama usia 5 tahun, lalu 4 tahun dan 2 tahun.
Kini, keluargaa Ardi harus terseok-seok untuk bertahan hidup, bahkan mengandalkan bantuan tetangga untuk bisa makan. Sedangkan istrinya yang bernama Devi selama ini tidak bekerja lantaran harus menjaga anak-anaknya.
Tio Budi Satrio, adik kandung Ardi, mengatakan, selama ini adiknya menjadi tulang punggung keluarga dan sejak berhadapan dengan proses hukum, kini keluarga adiknya tak lagi memiliki pemasukan.
Anaknya yang pertama tidak bisa sekolah hingga dan tak mampu berobat saat tiga anaknya sakit. “Tiga anaknya sempat sakit dan harus dibawa ke dokter tapi tak ada duit,” ungkapnya.
Selain itu, istri Ardi juga harus bergantung pada pinjaman dan bantuan tetangga hingga keluarga untuk bertahan hidup dengan tiga anak balitanya.
Sementara terkait kasusnya yang menggunakan uang yang Salah transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta, sebenarnya Ardi yang bekerja sebagai makelar mobil, menggunakan uang itu untuk kebutuhan dan membayar utang.
Uang yang salah transfer dari seorang petugas back office BCA KCP Citraland berinisial NK itu sebenarnya Ardi berusaha mengembalikan, tapi mendapatkan penolakan hingga dilaporkan ke polisi.
Keluarga Ardi berusaha mengembalikan, tapi ditolak. Ini Penjelasan BCA