Inilho, Gilang si Predator Fetish Pocong yang Akhirnya di-DO dari Unair Surabaya

Gilang meminta maaf saat diamankan warga setelah membungkus temannya (Foto: Tangkapan layar/detik.com)

Kasus pelecehan seksual dengan modus fetish pocong kain jarik yang dilakukan Gilang, mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) akhirnya berbuntut sanksi DO dari pohak kampus.

Unair secara resmi telah mengeluarkan Gilang sebagai mahasiswanya. Gilang mahasiswa angkatan 2015 yang sedang menempuh semester 10 ini resmi di drop out (DO) dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Suko Widodo, PIH Unair mengatakan, setelah mendapat informasi terkait fetish kain jarik, pihaknya langsung melakukan pelacakan dan mengumpulkan informasi dari tim help center.

Kemudian dilakukan komunikasi dekanat FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring. “Karena keluarganya berada di Banjarmasin,” ungkap Suko Widodo.

Menurutnya, pihak keluarga pelaku sudah menyatakan maafnya dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Unair. “Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan di keluarkan atau di DO hari ini,” kata Suko Widodo, Rabu (5/7/2020).

Sementara terkait kasus ini, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan. Sebanyak enam orang telah dimintai keterangan, mereka diantaranya 3 mahasiswa yang mengaku menjadi korban Gilang dan tiga lainnya masing-masing dari Unair, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya juga berupaya menghadirkan Gilang dan surat panggilan pun telah dilayangkan.

Sementara keberadaan Gilang hingga saat ini masih belum diketahui. “Masih kita coba hubungi yang bersangkutan dan kita sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi,” tandasnya.

Arif juga mengatakan surat panggilan itu dilayangkan ke dua alamat. Yakni, ke alamat tempat Gilang kos dan dilayangkan ke rumah orang tua Gilang di Kalimantan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :