Aksi pemerkosaan di negeri ini memang masih cukup tinggi. Bahkan, baru-baru ini seorang suami tega perkosa teman kerjanya. Bahkan, istrinya disuruh membantu aksi jahat sang suami, jika tidak menurut akan diceraikan.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, aksi pemerkosaan ini terjadi Bukittinggi Sumatera Barat. Kini, pasutri tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Chairul Amri Nasution, Kasat Reskrim Polres Kota Bukittinggi mengatakan, pemerkosaan ini dilakukan AF yang merupakan suami N. Sedangkam korbannya adalah S, rekan kerja AF di Toko.
“Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020,” ungkapnya, Minggu (24/1/2021).
Chairul Amri juga mengatakan, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi. Saat itu, istri AF yang menjemput korban untuk disuruh melayani suaminya.
“N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N,” tambahnya.
Sementara N, istri pelaku, mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF. Jika tidak mau menjemput, N akan diceraikan. “Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, ” katanya.
Sementara AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja. “Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja,” ujarnya.
Akibat pebuatannya, AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)