Soal Privasi WhatsApp, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hati-hati Pilih Medsos

Kebijakan baru aplikasi Whatsapp berlaku pada 8 Februari 2021 yakni “memaksa” pengguna setuju data-data mereka diteruskan ke facebook.

Johnny Plate – Menteri Komunikasi dan Informatika menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dengan membaca terlebih dahulu kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan dan menyetujui data pribadi.

“Ada berbagai platform media sosial yang tersedia. Kominfo meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan media sosial yang mampu memberi perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal,” tambahnya seperti dikutip dari kompas.com

Ia juga meminta Whatsapp memberi penjelasan tentang tujuan dari penerusan data pribadi ke Facebook.

Selain itu ia juga menegaskan dan berharap Whatsapp patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.(mgg/tim)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com(Berita asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :