Setelah Diperiksa 12 Jam Lebih, Habib Rizieq Langsung Ditahan

Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan, Minggu (13/12/2020)(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Polda Metro Jaya telah memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.Sihab (HRS) selama lebih dari 12 Jam. Selanjutnya, polisi langsung menahan HRS yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.25 WIB, lalu menjalani pemeriksaan hiingga Minggu (13/12/2020) pukul 00.15 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Rizieq Sihab terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan, di kedua tangannya juga terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Pori mengatakan, tersangka Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020, untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kewenangan penahanan Habib Rizieq diserahkan ke penyidik yang melakukan proses pemeriksaan.

Pihak kepolisian menilai, HRS sudah dua kali tak penuhi panggilan polisi, yakni pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan pada pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Hingga akhirnya, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020) dan pada Minggu (13/12/2020) Rizieq Sihab resmi ditahan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/12/12425661/polisi-rizieq-takut-ditangkap-jadi-menyerah-dan-datang-ke-polda-metro

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :