Viral dan Bukan Hoaks, Nge-Vlog di Lawang Sewu, Youtuber Diminta Bayar Rp 3 Juta per Jam

Tangkap Layar @Kirandika channel

Seorang Youtuber asal Tuban mengaku diminta bayar Rp 3 juta untuk nge-vlog di di lokasi wisata Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.

Pengalaman ini disampaikan langsung dan diunggah oleh pemilik akun Youtuber “Kirandika channel” dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat petugas menegur dan melarang pengunjung mengambil video. Karena, harus berizin dan dikenakan biaya Rp 3 juta per jam.

Mendapat penjelasan tersebut, Youtuber “Kirandika channel” pun terkejut. Saat itu juga ia meminta maaf lantaran tidak mengetahui prosedur yang ditetapkan oleh pihak pengelola.

Sementara menyikapi hal ini, Indriyasari, Kepala Disbudpar Kota Semarang mengaku sudah meminta klarifikasi terkait informasi tersebut kepada pihak PT KAI Wisata selaku pengelola.

“Kami sudah klarifikasi dengan Humas PT KAI Wisata. Mereka sudah minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan oleh security,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Namun, Indriyasari juga mengatakan, apa yang disampaikan oleh pihak keamanan tersebut ada benarnya dan tidak sepenuhnya salah.

Karena, untuk pengambilan video di lokasi tersebut memang harus melakukan izin kepada pihak pengelola. Apalagi, jika video tersebut akan digunakan untuk kepentingan bisnis atau bersifat komersial.

Baca Juga :
KEREN, Ini 5 Wisata Yang Lagi HITs di Mojokerto, Murah dan Indah

Ada biaya yang akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau nge-vlog memang ada aturannya. Kalau sifatnya nge-vlog untuk bisnis atau komersial ada biayanya dan aturannya sendiri. Tapi jika untuk perorangan, nge-vlog tidak dikenakan biaya,” terangnya.

Sementara M Ilud Siregar, Humas PT KAI Wisata selaku pengelola lokasi wisata Lawang Sewu, mengaku minta maaf atas kesalahan informasi yang disampaikan petugas keamanan.

Terkait penentyan tarif, kata Ilud, itu dikenakan baik untuk pengambilan gambar atau merekam video yang sifatnya bertujuan untuk tujuan komersial.

“Shooting film dan shooting iklan, maka akan dikenakan biaya penggunaan area pengambilan video/shooting, yaitu senilai Rp 3,5 juta per jam (belum termasuk PPN 10 persen),” ujarnya.

Begitu juga untuk kebutuhan gathering, pameran, pesta pernikahan, photo session dan lainnya, biaya yang dikenakan disesuaikan dengan luasan tempat sewa, dan masa sewa.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/11/15/10412661/video-viral-vlogger-diminta-bayar-rp-3-juta-per-jam-di-lawang-sewu-ini

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :