Kecelakaan yang melibatkan mobil Ford Ranger nopol H 1846 KE menabrak warkop dan dua sepeda motor terjadi di Jombang arah Lamongan. Akibatnya, dua motor rusak parah.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kecelakaan terjadi Sabtu tanggal 31 Oktober 2020, sekitar pujul jam 05.00 Wib, di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Iptu Sulaiman, Kanit Laka Satlantas Polres Jombang mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Ford Ranger melaju dari arah Lamongan menuju Jombang dikemudikan oleh Listanto Gustiyono (31), warga Desa Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Bekasi.
Saat di TKP, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan. Diduga karena pengemudinya kurang konsentrasi sehingga menabrak warung kopi dan dua sepeda motor di depan warung.
Namun, Iptu Sulaiman menyatakam tidak ada korban dalam kecelakaan ini, hanya bagian depan warkop milik Kaminah (55) yang mengalami kerusakan dan dua sepeda motor yang ringsek.
Dua sepeda motor tersebut adalah Honda BeAt nopol S 2371 CA milik Witamin (36), warga Sukosewu, Bojonegoro dan Honda BeAt nopol S 4220 AG milik Muhammad Dendik (25), warga Sugihwaras, Bojonegoro.
Kasus kecelakaan ini langsung ditangani Satlantas Polres Jombang dan kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan untuk proses lebih lanjut.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih