TKI Cantik ini Meninggal di Malaysia, Keluarga Diminta Siapkan Rp 9,8 juta atau Rp 32 Juta

Keluarga TKI bernama Ruri Alfath Mujaida yang meninggal dunia di Malaysia hanya bisa pasrah setelah jenazahnya dimakamkan di Malaysia.

Karena, mereka dimintai oleh oknum penyalur TKI jika ingin membawa pulang jenazah Ruri harus menyiapkan uang sebesar Rp 32 juta.

Juju Juhairiyah (41), kakak Ruri mengatakan, keluarganya diminta uang sebesar Rp 32 juta kalau mau membawa pulang jenazah adiknya.

“Kalau jenazahnya dikuburnya di sana diminta uang sekitar Rp 9,8 juta. Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat memberikan keterangan di rumahnya di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Juju mengatakan kalau adiknya meninggal pada Senin (19/10/2020) karena sakit TBC.

Kata Juju, adiknya sempat menyampaikan keluhan penyakitnya itu sekitar bulan September lalu. Adiknya juga mengaku ingin pulang karena penyakit TBC yang dideritanya sudah parah.

“Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan. Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama,” katanya.

Sementara Adi Wijaya, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu mengatakan, jenazah Rury sudah dimakamkan di Malayasia.

Hal itu, sudah atas sepengetahuan keluarga dan pihak keluarga mengaku telah ikhlas.

Adi juga mengatakan, Ruri sudah bekerja selama 3 tahun di Malaysia, akan tetapi, Rury belum menerima gaji selama lebih kurang 6 bulan.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/08000081/-kalau-dikubur-di-malaysia-rp-9-8-juta-kalau-dibawa-pulang-rp-32-juta-?page=all#page2

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :