PSK Online di Surabaya Diringkus, Usai Kencan Lalu Sikat HP dan Uang Rp 9 juta

Seorang cewek yang berprofesi sebagai PSK Online di Surabaya ditangkap Polisi setelah membawa kabur HP dan menguras isi ATM hingga Rp 9 juta rupiah milik Pria yang mengencaninya di Hotel.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, aksi penipuan ini dilakukan wanita berinisial Wita (33) warga Surabaya yang diamankan pada Rabu (20/5), di sebuah hotel yang ada di Jalan Jawa, Surabaya.

Sementara korbannya adalah Oni (30) warga Surabaya yang membokingnya setelah berkenalan melalui MiChat lalu berlanjut hingga berhubungan intim di Hotel.

Iptu Arief Rizky Wicaksono, Kanit Resmob Satresktim Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan ini bermula setelah petugas mendapatkan laporan dari korban.

Seorang Pria mengaku diajak berkenalan melalui MiChat, kemudian keduanya bertemu dan berkencan di sebuah kamar kos di Jalan Simo Hilir Barat, Senin (18/5).

Setelah sang Pria puas dan tertidur pulas. Wanita tersebut membawa barang-barang milik korban dan menguras isi ATM yang berjumlah Rp 9 juta. “Pelaku beraksi saat korbannya tertidur pulas,” ungkapnya. Sabtu (23/5/2020).

Saat diperiksa petugas, tersangka Wita mengaku sebagai cewek panggilan dan sehari-harinya bekerja di sebuah salon kecantikan.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone merek Huawei, dua buku tabungan, dua ATM BCA dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :