Dana BLT hanya Dibagikan Rp 150 Ribu, Warga Laporkan Kades ke Kejaksaan

Seorang Kepala Desa dilaporkan ke Kejaksaan lantaran diduga membagikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak sesuai ketentuan. Seharusnya Rp 600 ribu, tapi warga hanya menerima Rp 150 ribu.

Akhirnya, belasan warga ramai-ramai melaporkan kasus penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) ke jalur hukum dan kini sedang di dalami oleh aparat.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, peristiwa ini terjadi di Desa ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Ada belasan warga yang melaporkan dugaan korupsi BLT Dana Desa tersebut yang dilakukan pemerintah desa.

Catur Hidayat, Kasintel Kejari Lombok Tengah membenarkan adanya laporan warga tersebut dan saat ini masih didalami. Bahkan, Kejaksaan juga telah mendatangi sejumlah warga untul mendapatkan keterangan awal.

“Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara Abdi, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus ini mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.

Pungutan tersebut dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM) yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, dipotong sekitar Rp 450 ribu atau terkumpul Rp 115 juta.

Kata Ardi, dana sebanyak Rp 115 juta terkumpul dari uang potongan tersebut dibagikan kepada 674 KK lainnya dan masih terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.

Sementara Suasto, Kepala Desa Ungga mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar. Pembagian BLT dana desa, menurutnya sudah sesuai aturan yang ada.

“Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita,” kata Suasto.

Mengenai pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu. Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.

“Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya,” tambahnya.

Suasto juga menegaskan bahwa uang tersebut tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :