PLN Gratiskan Listrik Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Setelah menggratiskan listrik bersubsidi daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA. Kini PLN bakal memperluas program dengan menggratiskan listrik selama 6 bulan yang menyasar pengusaha kecil.

Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban para pelaku usaha kecil yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Skema listrik gratis bagi pelaku usaha dan industri kecil ini diberikan selama 6 bulan mulai dari bulan Mei hingga bulan Oktober 2020.

Syaratnya, mereka yang mendapat program ini adalah pelanggan yang masuk ketegori bisnis skala kecil atau B1 dan pelanggan Industri skala Kecil (I1) dengan daya 450 VA. Diantaranya ada 500 ribu Pelanggan berbasis token.

Teknisnya, pulsa listrik gratis nanti yang sudah tersedia bisa langsung bisa digunakan. Sedangkan bagi pelanggan prabayar, akan disedialan token gratis listrik yang berlaku bulan Mei – Oktober 2020), dengan nilai rata-rata pemakaian bulanan tertinggi 3 bulan terakhir.

Rencananya, pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate dan program ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN menyatakan, keputusan pemerintah terkait program listrik gratis ini, merupakan komitmen besar untuk melindungi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Menyikapi hal itu, PLN menyiapkan program dan teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

PLN memastikan, Program ini bisa dimanfaatkan mulai Minggu 3 Mei 2020 melalui situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Putih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :