Bejat, Seorang Ayah di Sleman Tega Setubuhi Anaknya Hingga Lebih 10 Kali

Kasus persetubuhan seorang ayah terhadap putri kandungnya terjadi berhasil diungkap jajaran Polres Sleman Yogyakarta. Seorang pria berinisial DH, warga Sleman tega mensetubuhi anaknya sendiri sejak duduk di bangku SD.

Informasinyang dihimpun suaramerahputih.com, pelaku yang sehar-harinya berpofesi sebegai sopir antarkota ini berhasil ditangkap pada Rabu (22/4/2020).

Iptu Bowo Susilo, KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman mengatakan, aksi pencabulan ini terungkap berawal dari chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya.

Pelaku diketahui telah mencabuli korban sejak duduk dibangku sekolah dasar (SD). Hingga berlanjut saat korban duduk di bangku SMP malah disetubuhinya.

“Korban disetubuhi saat kelas III SMP pada tahun 2018 lalu. Dia melakukannya ketika istrinya tidak ada di rumah,” ungkapnya.

Menurut keterangan korban, perbuatan tersangka ini sering dilakukan hingga lebih dari 10 kali, dan korban selalu diancam agar tidak menceritakan ke orang lain, justru dia akan malu sendiri.

Sementara ketika diperiksa pilusi, tersangka mengaku tega melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri karena nafsu dengan sang anak. Selain terhadap anaknya, pelaku juga melakukan pencabulan dengan tiga anak lain, yang masih ada hubungan saudara.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juga Pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(tim/say)

Redaksi : Suara Merah Purih

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :