Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban, Aurelia Idap Bipolar Dan Divonis 5,5 Tahun
Aurelia Margaretha Yulia (26) ,terdakwa kecelakaan maut yang terjadi di Karawaci, Kota Tangerang, divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Vonis hukuman tersebut dijatuhkan oleh majelis …… Selengkapnya,