DEMAK – Pada Minggu (15/2/2026), sebuah mobil Gran Max dengan pelat nomor H 1051 VA yang dikendarai Sarmidi (warga Gayamsari, Kota Semarang) tertabrak Kereta Api (KA) Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan sebidang tak berpalang di Brumbung Timur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Insiden ini terjadi pukul 09.12 WIB di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung dan Stasiun Alastua, yang kemudian viral setelah diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, membenarkan kejadian tersebut. Akibat tabrakan, lokomotif dan kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Selain itu, KA Pandalungan harus berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi untuk pemeriksaan, dan jalur hilir sempat tidak dapat dilewati. Jalur dinyatakan aman kembali pada pukul 11.26 WIB, sehingga KA Harina mengalami kelambatan 102 menit. KAI mengucapkan maaf kepada pelanggan dan duka cita kepada keluarga korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Ipda M Lutfil Hakim, juga mengkonfirmasi insiden. Pengemudi mobil tewas dan telah dibawa ke RS Pelita Anugerah. Selain itu, seorang penjaga pos bernama BS (warga Tegalmas) yang sedang berada di dekat rel mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki setelah terkena imbas mobil yang terseret sekitar 12 meter dari lokasi tabrakan.
Dari informasi petugas Polsek Mranggen, perlintasan di lokasi tidak memiliki palang pintu. Meskipun petugas yang berjaga sudah berusaha memberhentikan mobil, kendaraan yang dikendarai korban tetap melaju hingga terkena kereta api.(lyd)
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
Baca juga :

