BPN Kota Mojokerto Gelar Seminar Layanan Elektronik

Hari ini, Senin 22 September 2025 bertempat di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Bapak Solehudin, A.Ptnh., M.H. bersama jajaran yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta staff menghadiri Seminar Layanan Elektronik.

Seminar ini mengangkat tema: “Tanggung Jawab PPAT dalam Mengimplementasikan Pelayanan Hak Atas Tanah Secara Elektronik (Pengecekan, SKPT, Roya, HT, Peralihan, dan Pendaftaran Hak), Blokir dan Sita, serta Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Jabatan.”

Acara dibuka dengan Laporan Panitia oleh Ketua Pengurus Wilayah Jawa Timur IPPAT, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Umum PP IPPAT, Sambutan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Sambutan sekaligus Keynote Speaker oleh Wakil Menteri ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang turut memberikan semangat dalam mendukung transformasi layanan pertanahan.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, yang menyampaikan materi penting mengenai Tanggung Jawab PPAT dalam Implementasi Pelayanan Hak Atas Tanah Elektronik. Pokok materi yang disampaikan mencakup tugas pokok, kewajiban, dan tanggung jawab PPAT, peran PPAT dalam pemasukan negara dan daerah, mitigasi risiko PPAT, hingga peran layanan elektronik dalam mendukung kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB).

Melalui seminar ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya PPAT dan jajaran pertanahan, semakin memahami peran strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan pertanahan. Dengan sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis elektronik, pelayanan hak atas tanah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat.

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :