Terobos Pintu Perlintasan, Truk Temper KA Argo Bromo, KAI Bakal Proses Hukum

Sebuah Truk nekat menerobos perlintasan KA di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 239 antara Stasiun Bowerno – Stasiun Babat, Minggu (6/10/2024), sekitar pukul 03.57.

Akibatnya, truk menemper Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi hingga lokomotif KA tersenut mengalami kerusakan dan harus dilakukan penggantian Lokomotif untuk meneruskan perjalanan.

Atas kejadian itu, Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan selain meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA yang perjalanannya terganggu, pihaknya juga akan menempuh proses hukum.

“Selanjutnya KAI akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses penghitungan,” jelas Luqman dalam keterangannya.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :