Motif Irjen ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J hingga kini belum diungkap dan masih dalam penyelidikan. Namun, banyak yang menyebut hal ini terkait perselingkuham dam seksual. Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa motif dalam kasus Ferdy Sambo ini Sensitif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terkait motif pembunuhan Brigadir J masih perlu pendalaman.
Untuk membongkar motif pembunuhan Brigadir J, tim khusus Kapolri bakal memeriksa sejumlah saksi, di antaranya istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi.
Mengulas ke belakang ada sejumlah kaitan istri Ferdy Sambo Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J. Di antaranya laporan dugaan pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi yang sempat dilaporkan ke Polres Metro Jakarta selatan.
Lalu laporan dugaan pelecehan seksual itu dilimpahkan ke Polda Metro lanjut diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya soal Brigadir J disebut-sebut pernah ditegur sesama ajudan karena memakai parfum milik Putri Chandrawanthi.
Hingga yang viral di media sosial soal ucapan selamat ulang tahun Putri Chandrawanthi untuk Brigadir J. Berikut sederet fakta kaitan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawanthi dalam kasus tewasnya Brigadir J yang dikuti[ dari Tribunnews.com:
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan pencabulan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Berita Lanjutan : Drama skenario Ferdy Sambo Terbongkar