Tiga wanita tertangkap basah tengah membuka layanan seks melalui aplikasi. Mereka disergap operasi gabungan di sebuah penginapan di Kota Malang pada tengah hari tadi.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, ketiga wanita itu membuka layanan seks melalui aplikasi berdasarkan pengakuan saat dilakukan pemeriksaan.
Mereka sebelumnya diamankan di sebuah penginapan di kawasan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
“Dari hasil operasi kita mengamankan tiga wanita yang mengaku membuka layanan prostitusi melalui aplikasi tertentu. Usianya 20 sampai 22 tahun warga Malang,” kata Rahmat ditemui di kantor Satpol PP Kota Malang, Senin (27/6/2022).
Rahmat membeberkan dari ketiga wanita yang diduga membuka jasa layanan prostitusi online, dua di antaranya merupakan wajah lama. Alias pernah terjaring operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar sebelumnya.
“Dari tiga wanita itu, dua merupakan wajah lama atau pernah terjaring operasi yang sama. Mereka adalah warga Kabupaten Malang,” bebernya.
Rahmat menegaskan praktik layanan prostitusi online ini terungkap berdasarkan pengakuan ketiga wanita tersebut saat dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kota Malang.
“Jadi berdasarkan pengakuan, mereka membuka layanan Rp 600 ribu sekali kencan. Yang pertama ditangkap mengaku sehari bisa melayani sampai lima tamu,” tegasnya.
Selain tiga wanita Open BO itu, operasi gabungan digelar Satpol PP, Dispenda, Polri dan TNI itu juga mengamankan satu pasangan di sebuah guest house.
“Ada satu pasangan, mereka pacaran yang juga terjaring operasi tadi siang. Kita kenakan wajib lapor. Untuk yang Open BO, kita limpahkan ke Dinsos dan ditindak Tipiring,” pungkas Rahmat.(tim/Sam)