Sopir bus kecelakaan maut di KM 712.400A Tol Mojokerto ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sopir tersebut yakni Ade Firmansyah (29) warga Sememi, Benowo, Pakal, Surabaya. Ia disebut sebagai sopir pengganti.
Diketahui, kecelakaan ini berlangsung pada Senin (16/5/2022) pagi. Saat itu, bus Pariwisata Ardiansyah bernopol S 7322 UW menabrak tiang pesan-pesan (variable message sign/VMS). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 14 orang tewas dan 19 penumpang luka.
“Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman saat rilis di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/5/2022).
Untuk itu, polisi akan mendalami apakah Ade ini merupakan sopir cadangan atau hanya kernet yang diperbantukan dalam mengemudikan bus. Pendalaman ini dengan memeriksa PO bus tersebut.
“Makanya kami akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Nah ini kan kami akan tanya lebih lanjut, dan pihak perusahaan akan kita tanyai, dan mintai keterangan,” papar Latif.
“Sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini. Pesan dari kapan, dan sopir, perusahaan harus menginformasikan pertanggungjawaban juga terhadap orang yang memesan. Ini akan kami dalami lebih lanjut ke perusahaannya juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, sopir pengganti ini disebut polisi terindikasi menggunakan sabu. Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan tes urine.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bus Ardiansyah bernopol S 7322 UW menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) hingga terguling di KM 712.400A Tol Sumo. Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5/2022). Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Dari olah TKP, dugaan awal insiden tersebut disebabkan karena sopir yang mengantuk.(tim/Sam)