Luhut Bilang, Orang Positif Covid-19 Akan Ditandai dengan Warna Hitam dan Dipantau Melalui Aplikasi

Upaya pemerintah untuk memantau pergerakan individu berstatus positif Covid-19 akan dilakukan melalui aplikasi dengan merubah tanda dengan warna hitam.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, pemerintah akan aktif memantau individu positif covid-19 yang masih beraktivitas di tempat umum.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengubah kategori warna pada aplikasi tersebut.

Warna hitam akan ditambahkan pada fitur aplikasi untuk menandai individu positif Covid-19 dan kontak erat dari pasien atau individu yang positif Covid-19.

“Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada PeduliLindungi. Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat (pasien positif),” kata Luhut, Senin (30/8/2021) malam.

Penambahan warna ini, akan lebih mudah mendeteksi warga positif Covid-19 yang masih memaksakan diri beraktivitas di tempat umum. Jika terdeteksi, orang tersebut akan langsung dievakuasi untuk menjalani isolasi demi menghindari penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan warna merah pada aplikasi PeduliLundungi. Arti warna merah adalah tidak diperkenankan masuk untuk melakukan aktivitas di tempat umum.

Berita Lanjutan : Hingga kini, Aplikasi sudah mendeteksi 462.000 orang dengan warna Merah….

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :