Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Minggu (9/5/2021).
KPK juga menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan tersebut yang diduga terkait kasus jual beli jabatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Senin (10/5/2021). “Berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan,” katanya seperti dikutip dari kompas.tv
Dalam OTT Bupati Nganjuk ini, KPK bekerjasama dengan Bareskrim Polri. KPK juga telah menyegel tiga ruangan Sub Mutasi Badan Kepegawaian Daerah di Pemkab Ngajuk pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara terkait OTT ini, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Sekedar informasi, Novi Rahman Hidayat, adalah politisi PKB yang menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Selain itu, Novi juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.
Novi memimpin di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak 24 September 2018. Dalam rekam jejaknya, Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati muda yang cukup kaya yang memiliki 36 perusahaan dengan total karyawan 40.000 orang.
Dalam karier politiknya sebagai Bupati Nganjuk, Novi menyerahkan gaji ke lembaga kesejahteraan rakyat. Ia juga tidak menggunakan mobil dinas.
Dalam memimpin Ngajuk, gebrakan yang dilakukan Novi diantaranya memberlakukan aturan ASN membayar zakat untuk mengatasi kemiskinan. Dan gebrakan lainnya, Novi pernah mengganti 18 Kepala Dinas sekaligus tepat di malam pergantian tahun baru 2018.(tim/say)
Sumber : Kompas.tv