Dua oknum mahasiswa ditangkap pihak kepolisian lantaran mengancam akan membantai aparat saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ancaman akan membantai aparat tersebut disampaikan melalui video yang diunggah sebelum unjuk rasa. Bahkan, dalam video itu memperlihatkan dua oknum mahasiswa itu mencabut samurai dan menyiapkan batu di motornya.
Hal ini terjadi di Bengkulu dan akhirnya, Polda Bengkulu berhasil menangkap dua oknum mahasiswa tersebut yang diketahui berinisial MS dan DN.
Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, Ditreskrimum Polda Bengkulu mengatakan, dua mahasiswa tersebut ditangkap karena melanggar Undang-undang ITE dan kepemilikan senjata tajam. “Ms dan Dn kami amankan saat sedang berada di indekos milik keduanya,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/10/2020)
Sementara dalah seorang mahasiswa yang ditangkap mengaku bahwa video tersebut diunggah hanya karena iseng, dan mereka pun menyatakan permohonan maaf.
Mereka berdua juga tak menyangka kalau video tetsebut membawanya terjerat kasus dan harus ditangkap polisi. “Kami berdua pun tidak menyangka hal ini akan berujung di kantor polisi,” tandasnya.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : Kompas.com
https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/15220371/pengakuan-mahasiswa-yang-ancam-bantai-aparat-saat-demo-tak-menyangka?page=all#page2