Modus berkenalan lewat Facebook, seorang sopir truk ZR (23) perdayai siswi SMA hingga hamil 2 bulan.
Informasi yang dihimpun ZR Warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan Blitar saat ini sudah diamankan polisi
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.
“Karena keluarga korban sudah melapor dan si pelaku sudah mengakuinya (dugaan persetubuan anak di bawah umur), maka ia sudah kami tahan,” kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar, Senin (01/6/2020).
Diketahui bahwa ZR merupakan sopir truk yang tempat kerjanya berada di depan rumah orang tua korban.
ZR mulai berkomunikasi dengan korban setelah meminta akun Facebook.Hingga akhirnya komunikasi keduanya terjalin melalui WhatsApp.
“Namanya, anak-anak ya nggak paham atau tak sadar kalau itu sebuah trik atau perangkap. Setelah diberi nomer telepon selulernya, pelaku sering menggoda korban. Katanya, digoda lewat WA,” ucap AKBP Ahmad Fanani.
Bahkan ZR pernah suatu hari mengajak korban jalan-jalan.
“Ia diajak jalan-jalan ke kota (Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km). Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu,” terangnya.
Kemudian pada Februari 2020 lalu, ZR memberanikan diri bertamu kala korban di rumah sendirian.
Saat itulah ZR merayu korban untuk melakukan tindakan tak senonoh.
Padahal, ZR sendiri diketahui sudah beristri dan memiliki satu anak.
“Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh,” ungkapnya.
Kelakuan ZR yang berlangsung beberapa bulan itu pun akhirnya terkuak setelah ZR tepergok dan korban dinyatakan hamil.
Terungkapnya kelakuan ZR setelah kakak korban memergoki ZR lompat keluar jendela kamar korban malam-malam.
AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan bahwa saat itu kakak korban baru pulang membeli nasi goreng.
“Namun ketika akan masuk rumahnya, ia dikejutkan dengan bayangan orang yang keluar dari jendela kamar adiknya, dengan cara melompat,” paparnya Senin (1/6/2020).
Seketika kakak korban langsung menegurnya. “Malam itu juga, kakak korban minta bantuan ketua RT untuk menyelesaikannya. Namun akhirnya, itu diselesaikan di balai desa,” paparnya.
Setelahnya disepakati bahwa pelaku tidak boleh mendekati korban lagi. Namun, beberapa hari kemudian korban mengeluhkan kalau perutnya sakit. Setelah diperiksa, ternyata sedang hamil dua bulan.
“Dan, mengaku yang berbuat itu, pelaku. Keluarga korban tak terima dan melapor ke kami,” ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.(tim/pro)
Redaksi : Suara Merah Putih
Sumber : tribunnews.com (Naskah Berita Asli)