Jenazah seorang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia diduga dibuang ke laut. Hal ini diungkap oleh stasiun MBC, juga diulas oleh seorang Youtuber di kanalnya Korea Reomit dengan berbahasa Indonesia.
Informasi yang dihimpun suaramerahputih.com, youtuber tersebut bernama Jang Hansol, ia mengupas informasi ini pada Rabu (6/5/2020). Yakni, informasi yang dipublikasikan media di Korea Selatan ada sebuah video yang mempertonyonkan jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke laut.
Di kanal MBC, video itu diberi captiom “Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut”.
Hansol pun menirukan suara sang penyiar yang mengatakan, ‘video yang akan tonton habis ini adalah sebuah kenyataan pelanggaran HAM, terhadap orang Indonesia yang sedang bekerja di kapal China’
Video itu juga menyebutkan bahwa MBC mendapatkan rekaman ketika kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Busan. Kemudian dilakukan penyelidikan internasional untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
Sementara dalam terjemahan yang disampaikan Youtuber Hansol, dikatakan bahwa orang-orang Indonesia itu minta bantuan ke pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Video itu disebutkan ada tanggal kejadian pada 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, dan ada kotak warna merah dikeliling beberapa orang. Berita ini juga ditayangkan kompas.com, Kamis (07/05/2020)
Hansol juga menyatakan, kotak yang diletakkan di geladak kapal itu adalah Ari, seorang pria yang berusia sekitar 24 tahun yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, lalu meninggal dunia.
Ini Video Jenazah Dibuang :
Dalam video, terlihat seorang kru mambawa dupa secara bergantian dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara prosesi pemakaman.
Seusai melakukan “upacara” pemakaman, kemudian jenazah dibuang ke tengah laut. “Dan, Mas Ari pun menghilang di tempat yang kita tak tahu kedalamannya,” ungkap Hansol menirukan si Penyiar.
Dalam video itu juga dijelaskan, sebelum Ari meninggal, juga sudah ada Al Fatah berusia 19 tahun dan Sepri usia 24 tahun yang juga dibuang ke laut ketika meninggal.
Sementara pihak MBC juga menayangkan surat pernyataan yang didalamnya ada tandatangan dari para ABK. Ada bagian penting terkait penanganan jika mereka meninggal. Dalam kesepakatan tersebut, jika terjadi musibah dan meninggal, maka jenazahnya akan dikremasi ketika kapal bersandar, dengan catatan nanti abunya akan dipulangkan ke Indonesia.
Selain itu, dalam surat tersebut juga ada pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar 10.000 dollar AS (sekitar Rp 150 juta) yang uangnya akan diserahkan kepada ahli waris mereka.
Ini Video Terjemahan Hansol :
Setelah, tayangan video tersebut diterjemahkan Hansol, ada banyak.kesaksian terjadi eksploitasi tenaga kerja, juga perlakuan yang kasar dan diminta minum air laut, bekerja 18 jam sehari hingga terasa setiap bekerja di lingkungan kapal yang mirip perbudakan.
Bahkan, Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol mengatakan, kemumgkinan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka. Seperti penyitaan paspor dan uang deposit agar mereka tidak kabur.
Sementara dalam laporan juga menyatakan mereka kerap menangkap puluhan ikan hiu tiap hari dan ada 16 kotak sirip hiu, kalau satu kotak beratnya 45 kg, maka totalnya ada sekitar 800 kilogram.
Para pemerhati lingkungan yakin, kapal tersebut merasa khawatir jika kegiatan ilegalnya akan ketahuan, sehingga memilih membuang jenazah ke laut dan memilih tidak bersandar.
Kelompok HAM yang telah menyelidiki kematian empat orang di kapal tersebut sudah melaporkan ke Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), untuk segera dilakukan investigasi.(tim/say)
Redaksi : Suara Merah Putih