Kantah Kota Mojokerto Terima kunjungan Tim Ombudsman RI

Mojokerto – Kegiatan ini merupakan bentuk transformasi dari Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Melalui kunjungan ini, Ombudsman berfokus tidak hanya pada pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga pada upaya pencegahan potensi maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H., menyambut secara langsung kedatangan tim Ombudsman RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kota Mojokerto untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standart operasional pelayanan, hal ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip pelayanan publik yang prima.

Dalam rangkaian kunjungan ini, tim Ombudsman RI juga melakukan wawancara kepada 10 responden eksternal yaitu pemohon yang telah mengakses layanan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, serta 4 responden internal dari penyelenggara layanan. Wawancara ini bertujuan untuk menggali persepsi, pengalaman, dan kendala dalam proses pelayanan yang telah berjalan, sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto semakin responsif, profesional, dan bebas dari maladministrasi, serta mampu menjadi contoh dalam penerapan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :