
Kantor Pertanahan Kota Mojokerto kembali melaksanakan agenda penting, yakni Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kota Mojokerto. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Solehudin, A.Ptnh., M.H. dengan khidmat dan penuh makna.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 4 (empat) orang PPAT resmi dilantik dan diambil sumpahnya, yaitu:
– Ahmad Rayhan Faidh, S.H., M.Kn.
– Hendra Gunawan Saputra, S.H., M.Kn.
– Serly Nova Analisa Manalu, S.H., M.Kn.
– Airin Gondokusumo, S.H., M.Kn.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, serta kata-kata pelantikan. Acara berlangsung penuh khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat dan staf Kantor Pertanahan Kota Mojokerto beserta Ketua IPPAT Kota Mojokerto beserta anggota.
Dalam sambutannya, Bapak Solehudin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru dilantik. Beliau menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan pengukuhan amanah dan tanggung jawab besar. “PPAT adalah pejabat umum yang berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas perbuatan hukum pertanahan. Oleh karena itu, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap tugas,” ungkap beliau.
Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto berharap kehadiran PPAT yang baru akan semakin memperkuat sistem administrasi pertanahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya
