Semua pejabat baik di tingkat pusat maupun Daerah wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengutip LHkPN, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bernama Tahir tercatat sebagai pejabat terkaya versi LHKPN periodik 2023 dengan total kekayaan mencapai Rp 9,3 Triliun.
Bahkan, Tahir memiliki berbagai mobil mewah yang berjajar di garasinya dengan nilai Rp 13.905.400.000 (Rp 13,9 miliaran). Berikut data 7 unit mobil mewah milik Tahir.
1. Mercedes-Benz E320 Tahun 1996 senilai Rp 332.900.0000
2. Mercedes-Benz S 500 tahun 2000 senilai Rp 1.900.000.000
3. Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp 725 juta
4. Mercedes Benz S 500 tahun 2006 senilai Rp 2.100.0000.000
5. Bentley tahun 2010 senilai Rp 5.322.200.000
6. Rolls Royce Ghost tahun 2010 senilai Rp 2.549.300.000
7. Mercedes-Benz E250 A/T tahun 2018 senilai Rp 976 juta
Berita Lanjutan : Ini sosok Tahir dan daftar 5 Pejabat Terkaya lainnya dengan total hartanya, Ada Sandiaga Uno…