100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Mojokerto, Ini Modusnya

Tepat sekitar pukul 09.47 WIB, seorang napi bernama Syahruni (SY) terpantau dari CCTV 1 sedang berada di atas masjid dan mengambil barang berupa satu kresek lalu disembunyikan di saku. Kemudian, saat SY turun, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukannya bungkusan dalam kresek warna hitam.

Setelah dibuka, bukusan berisi 100 gram yang diduga sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus snack, lalu dililit lakban hitam, kemudian disembunyikan lagi dalam sebuah popok bayi.

Dedy Cahyadi, Kalapas Kelas IIB Mojokerto membenarkan adanya penggagalan penyelundupan narkoba tersebut dan kasus masih dalam pengembangan. Pihaknya juga sudah kordinasi dengan Kasatnarkoba Polresta Mojokerto proses hukum lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap napi bernama Syahruni untuk pengembangan kasus.(tim/sma)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :