Viral di TikTok, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri

Penjelasan Peruri Video yang memperlihatkan uang 1.0 tersebut bukan pertama kali viral di media sosial. Sebelumnya pada Mei 2021, video berbeda yang memperlihatkan uang sejenis 1.0 juga sempat ramai.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebelumnya telah menjelaskan mengenai uang 1.0. Kompas.com telah meminta izin mengutip keterangan Peruri sebelumnya terkait video viral uang 1.0 tersebut.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan, uang 1.0 tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa dipakai sebagai uang untuk belanja. “Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” ujar Adi, sebagaimana diberitakan Kompas.com, (9/5/2021).

Adi menjelaskan, Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Peruri menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah. Sedangkan uang specimen bukanlah merupakan uang Rupiah.

Sebelumnya, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan, uang demikian bukan merupakan uang baru senilai Rp 1 juta. Junanto menyebut, uang kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000.

Dengan demikian, tidak benar ada uang Rp 1 juta baru berwujud satu lembar uang kertas bertuliskan 1.0, sebagaimana dalam video yang viral di atas.

Sumber : Disalin Lengkap dari Kompas.com (Naskah Berita Asli)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :