Mario Teguh, Atta Halilintar Hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89

Robot trading Net89 diduga telah membuat 230 orang tertipu hingga mengalami kerugian sekitar Rp 28 miliar. Kasus ini pun dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kuasa hukum korban, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 pelaku yang dilaporkan ke polisi. 5 diantaranya publik figur., yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

Kelima publik figur ini diduga terlibat menikmati uang hasil kejahatan dari aplikasi robot trading Net89.

“Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur, kemudian ada 7 orang founder-nya, ada 5 orang CEO-nya, kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger, jadi total ada 134 orang,” kata Zainul, seperti dikutip dari kompas.com (26/10/2022).

Zainul juga mengatakan, laporan terhadap 134 pelaku ini telah tteregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022

Zainul menambahkan, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana milik Atta.

“Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting. “Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1,” tandasnya.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :