Seorang wanita pengedar narkoba jaringan internasional berhasil ditangkap polisi. Dia nekat menelan 1,2 KG Kokain untuk diselundupkan ke Indonesia. Namun, aksi wanita ini pun ketahuan petugas dan wanita tersebut diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Informasi yang dihimpun, tersangka diketahui berinisial EAM (39) seorang warga negara asing (WNA) asal Peru. Dia ditangkap pada selasa 11 Oktober 2022, di terminal kedatangan internasional Bandara Soetta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap EAM. Dan ketika diperiksa, petugas mendeteksi benda diduga narkoba di dalam perut WNA tersebut
“Sehingga dites urine, hasil positif mengandung kokain. Kemudian hasil rontgen juga terdapat bola-bola di dalam perut tersangka,” kata Mukti seperti dikutip dari Kompas.com.
Kata Mukti, tersangka EAM diduga sengaja menyelundupkan kokain dengan modus swallow atau menelan narkoba yang akan diedarkannya. Wanita tersebut akhirnya ditahan sampai benda diduga narkoba jenis kokain di dalam tubuhnya berhasil keluar saat proses buang air besar.
“Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul berisi kokain dengan total 1,2 kilogram,” tegasnya.
Saat diperiksa, EAM mengaku membawa narkoba itu dari Brazil yang nantinya akan diedarkan di kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta dan Bali.
Akibat perbuatannya, EAM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 115 Ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.(tim/say)