Ditipu Travel Umrah, Para Korban Nagih Dengan Memajang Foto Pemilik Travel di Billboard, Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Papan reklame (billboard) Menagih Hutang Travel.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO)

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan travel, PT SLV Modern Travelindo merasa geram. Karena, meski sudah membayar biaya perjalanan umrah maupun ke luar negeri, tapi tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk menagih pemilik travel Selvi Ahmad Firdaus dengan memajang fotonya di Billoarard besar di jalan utama. Tepatnya di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Selain itu, para korban juga melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini, para korban mengalami kerugian yang bervariasi hingga total mencapai sekitar Rp 3 miliar dengan modus perjalanan wisata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Polisi Helmy Kwarta Rauf kepada wartawan, Rabu (19/10/2022) mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dugaan penipuan PT SLV Modern Travelindo menjadi penyidikan.

“Setelah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti hingga gelar perkara, kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski Selvi Ahmad Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum melakukan penahanan. “Tersangka belum ditahan. Sedangkan untuk tersangka lain belum bisa kita sebutkan namanya. Nanti,” tegasnya.

Helmy juga mengatakan, penyidik belum melakukan perhitungan kerugian yang dialami para korban. Namun, kasus dugaan penipuan dengan modus promo perjalanan ini memakan banyak korban. “Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan. Tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta,” bebernya.

Seperti diketahui, korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata ini mencapai total Rp 3 miliar. Mereka merasa kesal dan melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard).

Billboard berukuran besar terpasang foto pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus. Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan kembalikan uang kami…!!’. “Dari para korban travel yang kau sakiti..!!”.(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :