Setelah tertunda 2 tahun gegara pandemi COVID-19, sebanyak 551 jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mojokerto batal berangkat lagi, tahun ini.
Penundaan keberangkatan ratusan JCH pada tahun ketiga ini karena pembatasan kuota dan usia dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto Barozi mengatakan, terdapat 1.261 JCH yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sejak 2020. Namun, keberangkatan mereka tertunda 2 tahun berturut-turut karena pandemi COVID-19.
Musim haji tahun ini sedianya menjadi angin surga bagi para JCH Kabupaten Mojokerto. Namun, hanya 56,3 persen JCH yang akan diberangkatkan ke tanah suci. Sehingga keberangkatan 43,7 persen atau 551 jemaah yang sudah melunasi biaya lagi-lagi harus tertunda untuk ketiga kalinya imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
“Karena berbagai macam sebab. Yaitu pembatasan usia maksimal 65 tahun, pembatasan kuota, meninggal dunia dan mengundurkan diri. Jadi, terkoreksinya berbagai sebab yang signifikan karena pembatasan usia,” kata Barozi kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Sooko, Rabu (25/5/2022).
Barozi menjelaskan, pada musim haji tahun ini, Kabupaten Mojokerto mendapatkan kuota 717 jemaah. Dari jumlah itu, 710 merupakan jemaah warga Bumi Majapahit. Sedangkan 7 jemaah dari daerah lain.
“Yang 7 terisi jemaah dari kabupaten lain yang urutan porsinya lebih tinggi,” ujarnya.
Jemaah asal Kabupaten Mojokerto yang akan diterbangkan ke tanah suci tahun ini tidak menutup kemungkinan bertambah. Karena menurut Barozi, pihaknya menerima 69 kuota cadangan dari Kemenag Jatim. Kuota cadangan itu tentu saja diberikan kepada 551 jemaah yang keberangkatannya tertunda 3 tahun.
“Masih ada kemungkinan bertambah karena kami mendapatkan alokasi cadangan 69 orang, sudah kami pastikan mereka siap. Harapannya 69 terpanggil semua nanti,” terangnya.
Seandainya jumlah JCH Kabupaten Mojokerto yang berangkat tahun ini ditambah 69 orang, masih ada 482 jemaah yang harus gigit jari karena keberangkatan mereka ke tanah suci tertunda 3 tahun berturut-turut. Barozi menjanjikan mereka akan diberangkatkan tahun depan.
“Kalau kondisi normal, otomatis selisih tadi (yang tertunda) akan masuk porsi tahun berikutnya dan menjadi prioritas,” jelasnya.
Bagi 710 JCH yang akan diberangkatkan tahun ini, Barozi meminta mereka tak perlu risau soal kenaikan BPIH. Menurut Barozi para jemaah tidak dimintai biaya tambahan meski tarif perjalanan haji tahun ini naik.
“Selisih kalau tidak salah dari Rp 37 juta tahun 2020 sekarang menjadi Rp 42 juta sekian di-backup oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Jadi, jemaah tidak dipungut tambahan sepeser pun,” tegasnya.
Sampai saat ini, Barozi belum mengetahui jadwal keberangkatan JCH dari Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kloter pertama jemaah asal Indonesia akan diberangkatkan 4 Juni nanti.
“Paspor sudah ready, data paspor dan pelunasan akan digunakan untuk mengurus visanya. Itu menjadi kewenangan kanwil (Kemenag Jatim),” cetusnya.
Pembatasan juga diterapkan terhadap barang bawaan para JCH. Menurut Barozi, masing-masing jemaah hanya boleh membawa barang maksimal 20 Kg saat berangkat. Sedangkan saat pulang maksimal 35 Kg. Ia mengimbau para jemaah tidak lagi membawa sembako untuk mengurangi beban koper.
“Karena jatah makan sudah full 3 kali sehari baik di Makkah maupun Madinah. Menunya nusantara, kokinya Indonesia. Risikonya kalau melampaui bobot timbangan akan dikurangi paksa saat di asrama haji oleh pihak imigrasi,” tandasnya.(tim/Sam)