Razia jelang Ramadhan yang digelar di Mojokerto nerhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) yang terciduk berbuat mesum di dalam kamar penginapan dan rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (30/3/2022).
Informasi yang dihimpun, ada dua pelajar yang terciduk, yakni berinisial RP (16) dan DA (16) yang bersekolah di salah satu SMA negeri di Kecamatan Puri dan Kecamatan Sooko.
Selain pelajar, satu pasangan lainya yang tertangkap basah berbuat mesum adalah OA, yang bekerja di Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Mojokerto. Sedangkan si wanita merupakan warga Kabupaten Jombang.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda M Umam.mengatakan, saat diamankan, pasangan tersebut dalam kondisi nyaris telanjang. “Iya, tadi ada yang nyaris telanjang, mohon maaf hanya mengenakan pakaian atas,” ungkapnya.
Akhirnta, kedua pasangan mesum yang terjaring yersebut diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto guna pemeriksaan dan pembinaan.(tim/say)