Minyak goreng yang beberapa minggu terakhir sempat langka, kini tiba-tona melimpah di pasaran. Bahkan, di minimarket yang selama ini selalu kosong, tiba-tiba penuh. Hal ini menyusul dicabutnya aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, Rabu (16/03/2022).
Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng kemasan dan curah sudah dicabut oleh pemerintah.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.
Kata Arief, pencabutan kebijakan HET ini dilakukan pemerintah setelah menerima keluhan dari produsen dan distributor minyak goreng yang merasa rugi besar akibat kebijakan HET tersebut. Karena, diwajibkanmenjual sesuai HET. Sementara kebijakan bahan baku sesuai domestic prices obligation atau DPO tidak berjalan efektif.
Arief juga menegaskan, sejak dicabutnya kebijakan HET ini, pasokan minyak goreng ke pasar akan kembali normal dengan mengacu harga baru sesuai dengan keekonomian.
“Supermarket kemungkinan besar hari ini akan mendapatkan harga baru dari semua produsen, distributor harga baru itu kemungkinan dekat-dekat Rp23.000 sampai Rp24.000 per liter yang kemasan ini tidak lagi Rp14.000,” ungkapnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (16/3/2022).
Sementara di sisi lain, kata Arief, pemerintah bakal mensubsidi minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng curah berada di angka tertinggi sebesar Rp14.000.(tim/say)