Kabur dari Rumah, Gadis SD Kena Bujuk Rayu Mucikari, Layani Kencan di Hotel, Enak Bisa Tidur di Hotel

Ilustrasi - Tim Polrestabes Semarang saat menggerebek prostitusi online melibatkan anak bawah umur di sebuah hotel, Sabtu (11/9/2021).

Miris, seorang bocah SD berinisial SL,13 tahun dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah Hotel. Bocah itu dijual dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kasus ini terbongkar setelah ayah SL mendapatkan informasu dari tetangganya yang melihat foto anaknya terpampang di aplikasi kencan.

Lalu, Supriyono (41), ayah korban melapor ke Polrestabes Semarang, kemudian dilakukan penggerebekan di Hotel Olympic Jalan Imam Bonjol, Sekayu, Semarang Tengah. “Iya, anak saya dijual oleh dua pemuda tapi mereka dilepas saja tanpa diproses hukum,” ujarnya seperti dikuti dari Tribunjateng.com, Jumat (4/3/2022).

Supriyono juga mengatakan, anaknya yang masih kelas 6 SD ini memang sedang kabur dari rumah karena ada masalah dengan ibunya. Putrinya tak punya HP dan tak punya tempat timggal, sehingga mudah diperdayai.

Kata Supriyono, anak pertamanya terjerat praktik prostitusi online lantaran dibujuk oleh kedua pemuda tersebut. Yakni, Dimas Okky Nugroho dan Nico Ferdiyan Syah.

Kedua pemuda itu dikenal anaknya melalui teman perempuan anaknya. “Jadi anak saya main di kos teman perempuannya. Di kos itu, anak saya ketemu dua pemuda tersebut, lalu membujuk anak saya agar mau untuk ikut prostitusi online,” katanya.

Berita Lanjutan : Dirayu Enak Bisa Tidur di Hotel, Ngaku Sudah Beberapa kali layani kencan..

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :