Seorang bapak kandung tega perkosa putrinya Sendiri yang masih berusia 11 tahun. Hasil pemeriksaan di Puskesmas, diketahui kalau alat vital gadis berinisial DN ini telah robek.
Informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan ini dilakukan pria berinisial A di Kota Depok, dan baru terungkap saat aksinya tepergok oleh sang istri pada Kamis (24/2/2022).
Kasus ini pun pada 26 Februari 2022 dilaporkan polisi oleh DH (38), ibu dari DN yang juga istri dari pelaku A, atas dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Laporannya terdaftar dengan Nomor: LP/B/507/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
DH (38) pun menceritakan, saat itu ia menginap di rumah orang tua DH. Sekitar pukul 04.00, tiba-tiba si A, suami DH tidak ada di sampingnya. Ternyata, ia sedang berada di sisi anaknya sambil memegangi alat vital putrinya dan mencabulinya.
Kata DH, sebelumnya ia sempat curiga dengan suaminya yang tidur disamping putrinya dalam kondisi celena dalamnya dilepas. Akhirnya kecurigaan tersebut terbukti.
DH pun akhirnya menanyakan kepada anaknya dan membawanya ke puskesmas. Dan putrinya pun mengaku sering dipaksa bapaknya sejak tahun 2021 silam. Hal ini juga dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari Puskesmas yang menyatakan ada kerusakan pada alat vital putrinya. Hingga kini, kasus pencabulan ini masih ditangani pihak kepolisian.(tim/say)