Ini 5 Fakta, Suami di Mojokerto Tega Campurkan Racun Tikus ke Bubuk Kopi di Warkop Istrinya

Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus dua orang yang minum kopi beracun di Warkop yang di Mojokerto. Ternyata, racun itu sengaja dimasukkan oleh suami pemilik Warkop karena merasa cemburu.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kini pelaku sudah ditangkap di tempat persembunyiannya.

Berikut lima fakta berdasarkan keterangan pihak kepolisian :

1. Pada Kamis (24/02/2022) pagi, ada dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto keracunan usai minum kopi di Warkop.

2. Korban adalah wanita pemilik warkop bernama Ponisri (47) dan seorang lelaki yang juga masih tetangganya bernama Nur Ahmadi (40). Keduanya dilarikan ke rumah sakit, karena kondisinya lemas, diare berat hingga sempat tak sadarkan diri.

3. Hasil penyelidikan polisi, ditemukan bubuk kopi sengaja dicampur dengan racun tikus oleh suami korban, diduga Karena motif cemburu. Pelaku bernama Samino Putro, (45).

4. Pelaku dan istrinya sering cek-cok hingga terjadi KDRT. Sebelum kejadian, suaminya pergi tanpa Pamit dan menghilang.

5. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Samino Putro diamankan di rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Gresik pada Kamis (24/02/2022) malam.

(tim/say)

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :