Setelah DiBui, Herry Wirawan Akui Perkosa 12 Santriwati Sampai Hamil-Melahirkan!

Herry Wirawan (36) memperkosa 12 santriwati bahkan beberapa korban hamil dan melahirkan. Herry mengakui perbuatannya bejatnya tersebut.

Pengakuan Herry itu disampaikan kepada Karutan Bandung (Kebonwaru) Riko Stiven saat berbincang dengan Herry di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (13/12/2021). Herry diketahui saat ini menjadi tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Bandung di rutan tersebut.

“Ngobrol tadi, yang bersangkutan mengakui seperti yang ada di BAP,” ucap Riko di Rutan Bandung.

Diketahui dalam BAP atau dakwaan, Herry melakukan aksi pemerkosaan. Total ada 12 santriwati menjadi korban. Beberapa di antaranya hamil dan melahirkan. Bahkan ada santriwati yang hamil dan melahirkan dua kali.

Riko mengatakan tak banyak yang dibicarakan dengan Herry. Namun Riko juga sempat menanyakan ada tidaknya intervensi dari napi atau tahanan lain sehubungan kasusnya viral saat ini.

“Saya ngobrol dengan yang bersangkutan apa ada yang intervensi di Rutan Bandung jawabannya tidak ada,” tuturnya.

Kondisi Herry saat ini dalam keadaan sehat. Perilaku Herry di balik penjara juga normal seperti tahanan dan napi pada umumnya.

“Seperti biasa ke mushala, salat, seperti biasa dengan tahanan yang lain sama. Kita hak dan kewajiban kita berikan sama,” kata dia.

Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.(tim/Sam)

 

 

 

 

Viral, Istri Grebek Suami di Rumah Pelakor di Mojokerto, Ini Link Videonya

Baca juga :