Bagaimana aksi bejat Herry Wirawan (36) sejak 2016 baru terbongkar Mei lalu? Mengapa orangtua santriwati yang menjadi korban tidak tahu anaknya hamil hingga melahirkan? Begini kisahnya…
Yudi Kurnia, pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan, yang mendampingi para korban sejak awal membagi kisahnya kepada detikcom melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021). Semua yang diceritakan Yudi, semua dari keterangan korban.
Menurutnya kasus di luar batas nalar manusia ini terungkap pada lebaran lalu. Orangtua salahsatu korban heran dengan perubahan badan dan sikap anaknya saat pulang kampung ke Garut. Kecurigaannya makin menguat ketika menerima kabar dari kerabatnya di Tasikmalaya, di mana anaknya pun sekolah di pesantren Milik Herry Wirawan di Bandung.
“Saudaranya di Tasik minta orangtua korban mengecek kondisi anaknya, hamil atau tidak,” ujarnya.
Akhirnya setelah membujuk anaknya untuk bercerita, terungkap lah kalau anaknya telah diperkosa oleh Herry Wirawan. Korban pun dibawa ke bidan dan diketahui tengah hamil 5 bulan. “Korban ini bilang bukan hanya dia yang menjadi korban, banyak teman lainnya Jadi Korban,” cerita Yudi.
Saat orangtua korban ini bercerita pada orangtua santri lainnya yang masih satu kampung, tidak dipercaya. Mereka malah memusuhi keluarga korban karena dianggap telah menyebarkan fitnah.
Namun beberapa hari kemudian, akhirnya korban lainnya berbicara. Dua orang mengaku jadi korban. Salah satunya sudah melahirkan di pesantren, anaknya sudah berumur 2 tahun. Satu lagi diperkosa namun tidak hamil.
Satu kampung pun heboh dan murka. Mereka awalnya akan menyerang pesantren di Bandung. Namun salahsatu warga yang merupakan relawan LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) menyarankan mendatangi LBH untuk konsultasi.
“Jadi pertama yang kami tangani adalah 3 orang. Akhirnya 18 Mei kami lapor ke Polda Jabar. Namun yang lapor disuruh satu orang, korban lainnya pendukung. Yang melaporkan itu atas nama korban yang tidak hamil,” jelas Yudi.
Dari hasil pengembangan penyidik Polda Jabar, terdapat 12 korban pemerkosaan Herry Wirawan. “Sebanyak 11 orang yang kami tangani, 10 orang dari dua kampung di Garut, satu orang dari Tasikmalaya. Katanya satu orang lagi dari Cimahi,” ungkapnya.
Dari 11 korban yang didampingi LBH SPP, 8 orang hamil di mana salahsatunya sampai hamil dua kali. “Kehamilan pertama melahirkan di pesantren, yang kedua di rumahnya saat kasus ini sudah terbongkar. Jadi saat ini ada 9 bayi yang telah lahir,” kata Yudi.
Bagaimana sampai orangtua para korban tidak tahu anaknya hamil dan melahirkan? Simak di halaman selanjutnya
<!–nextpage–>
Korban Dibawa ke Basecamp
Menurut Yudi korban yang melahirkan di pesantren, melakukan proses persalinan di bidan daerah Cibiru Hilir. “Setelah melahirkan mereka dibawa ke basecamp daerah Cileunyi. Mereka ini mengurus anak-anaknya sendiri, mereka enggak belajar lagi,” tutur Yudi.
Herry menyampaikan pada pihak luar bahkan pada orangtuanya sendiri, kata Yudi, apabila basecamp yang di Cileunyi itu adalah tempat penampungan anak yatim piatu yang telantar. “Bahkan ada salahsatu bayi yang dirawat oleh orangtua Herry, namun orangtuanya tidak tahu soal ulah anaknya itu,” beber Yudi.
Yudi menyatakan selama para korban di pesantren, mereka tidak punya akses komunikasi dengan siapapun. Orangtua juga tidak bisa menengok secara bebas. Anak yang boleh ditengok rata-rata yang “aman” alias tidak mengandung. “Kalau korban tengah mengandung, si Herry ini selalu punya alasan agar orangtua tidak bisa menengok ataunya si korban pulang kampung,” jelasnya.
Orangtua pada awalnya merasa terbantu karena anaknya bisa sekolah dengan gratis. Bahkan saat pembangunan bangunan pesantren di Ciburu, mereka ikut menyumbang. “Ada yang menyumbang kamu, tenaga, ya apapun lah,” kata dia.
Namun setelah kelakuan bejat Herry terbongkar, orangtua korban meminta pelaku dihukum secara maksimal karena telah merusak masa depan anak-anak mereka.
Doktrin
Soal mengapa bertahun-tahun para korban diam tidak membongkar kebejatan Herry, menurut Yudi semua korban selama ini merasa tertekan dengan perbuatan Herry. Hati kecil mereka berontak. “Namun entah bagaimana, si Herry ini sepertinya sudah mendoktrin para korban yang semua masih di bawah umur ini. Mereka benar-benar dibikin tidak berdaya,” tandasnya.
Masih menurut Yudi, para korban menceritakan setiap kali pemerkosaan terjadi, mereka berusaha melawan. Namun Herry Wirawan lihai memperdaya mereka. “Kalau menurut keterangan dari anak-anak, mereka itu menolak. Tapi, setelah ada si pelaku, itu memberikan bisikan di telinga, dia jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban setiap mau melakukan itu,” kata Yudi.
Kasus ini kini sudah memasuki tahap persidangan dengan keterangan saksi-saksi. Herry sudah ditahan di Rutan Kebonwaru. Kejaksaan menegaskan akan menuntutnya dengan hukuman maksimal.(tim/Sam)