“Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif,” kata dia.
Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan. Pasalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.
“(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan,” ucap Hadi.
Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.
“Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda,” tandas Hadi.(tim/Sam)
1 2